Bebas Datang Kapan Saja, Negara Ini Memberikan Multiple Visa Untuk WNI - AYUK TRAVELING

Breaking


AONQQ KAKIQQ IBLISQQ BWINQQ

Post Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sunday, August 16, 2020

Bebas Datang Kapan Saja, Negara Ini Memberikan Multiple Visa Untuk WNI



Visa mungkin telah menjadi persiapan krusial kamu jika melakukan traveling dan aktivitas penting lainnya di luar negeri. Dengan visa maka  kamu yang akan bisa semakin dimudahkan dalam melakukan akses masuk dan keluar ke negara tujuanmu. Jika kamu berniat membuat sebuah visa, maka jangan lewatkan kesempatan ini untuk membuat Visa Multiple Entry. Dengan visa jenis ini, nantinya kamu yang akan memiliki akses berkali-kali dengan hanya pembuatan visa sekali. Terdengar menyenangkan bukan? Namun tidak semua negara bisa memenuhi pelayanan ini. Berikut ini adanya beberapa negara yang memberikan Visa Multiple Entry untuk WNI.


Negara-negara Eropa yang terikat Perjanjian Schengen

7 Kota Wisata Paling Populer di Eropa Barat - Adventure Travel

Mungkin kawasan Eropalah yang menjadi destinasi wisata impian bagi wara negara Indonesia. Mulai dari Belanda hingga dengan Prancis yang penuh dengan pesona. Untungnya negara-negara tersebut yang memberikan Visa Multiple Entry bagi WNI. Di dalam Perjanjian Schengen, terdapat 26 negara yang menerapkan kebijakan ini. Untuk masa berlakunya ialah 180 hari dan memiliki akses bebas tinggal di negara mana saja selama 90 hari.


Korea Selatan

5 Tempat Wisata Menarik Saat Berkunjung ke Korea Selatan - Tirto.ID

Dengan mengeluarkan biaya Rp. 1.224.00 maka kamu yang sudah berhak memiliki visa yang bisa kamu manfaatkan untuk tinggal selama 30 hari dengan jangka waktu 5 tahun. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan visa ini ialah pernah berkunjung ke negara yang tergabung dalam OECD (organization fot Economic Corporation and Development). Jika belum pernah mengunjungi negara yang ada di dalam daftar OECD, maka kamu yang masih memiliki kesempatan lainnya.


Jepang

Di Jepang, Ada Pizza Gratis bagi Penikmat Sakura di Rumah Aja

Layanan Visa Multiple Entry di Jepang sudah berlaku sejak 1 September 2012. Bisa jenis ini akan dapat kamu manfaatkan untuk traveling, megunjungi keluarga dan beberapa kunjungan singkat lainnya. visa jenis ini yang memberikan kamu kesempatan untuk tinggal selama 30 hari dan bisa berkunjung berkali-kali selama 5 tahun. Dengan biaya Rp. 720.000 maka kamu yang sudah bisa memperoleh visa istimewah ini di Japan Visa Application Centre, bagi kamu yang ingin berkunjung ke Jepang tanpa visa, maka kamu bisa menggunakan E-pasport namun dengan masa tinggal hanya 15 hari.


Tiongkok

Pasar Wisata Tiongkok Lagi Tren, Maskapai di Solo Lirik Rute ...

Tiongkok memang menerapkan Visa Multiple Entry ini. Namun sayangnya jangka waktu pemakaian yang menjadi permasalahan, ialah terlalu singkat dibandingkan dengan negara lain yang menawarkan jasa ini. Tiongkok terdapat dua periode ialah enam bulan dan setahun. Untuk biaya pengajuan tergantung periode yang kamu inginkan. Untuk enam bulan, maka biayanya Rp. 600.000 dan satu tahun mencapai Rp. 1.000.000. dengan visa tersebut maka kamu bisa mengunjungi CIna berkali-kali dengan masa tinggal selama dua bulan setiap berkunjungnya. 


Australia

Pajak Khusus untuk Perbankan Besar | Majalah Pajak

Sejak 1 Desember 2015 warga negara Indonesia yang bisa mengajukan Visa Multiple Entry ke benua Australia. Masa berlakunya hanya tiga tahun dan bisa tinggal selama tiga bulan atau 90 hari. Visa ini berlaku bagi semua WNI untuk pemegang semua jenis paspor. Untuk pengajuan, maka kamu bisa mengunjungi Visa Australian Application Centre dan mengisi data yang dibutuhkan di laman resminya.


Maka itulah beberapa negara yang memberikan hal istimewah untuk mengunjungi negaranya lewat Visa Multiple Entry yang ditawarkan. Bagaimana, maukah kamu berkunjung? Masukkan ini dulu ke dalam Tips dan Trik Perjalanan kalian selanjutnya. 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here